https://panwaskecamatanbulu.blogspot.com/
- Panwaslu Kecamatan Bulu melaksanakan sosialisasi Pengawasan Pemilu
Partisipatif dalam rangka pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab.
serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, Selasa (25/9) di
Alazdaun Parakan.
Peserta sosialisasi
dari lapisan masyarakat terdiri dari 19 (Sembilan belas) tokoh Agama dan tokoh
masyarakat dari seluruh desa/kelurahan di kecamatan bulu. 19 (Sembilan belas)
pemuda karang taruna dari desa/kelurahan di kecamatan bulu. 12 (duabelas)
perwakilan dari organisasi desa dan masyarakat kecamatan Bulu
Pelaksanaan
sosialisasi ini melaksanakan Undang undang Nomor 7 tahun 2017 agar terciptanya
pengawasan masyarakat terhadap pemilu yang akan diselenggarakan.
Panwaslu Bulu
dalam sosialisasi ini menekankan pentingnya pegawasan pemilu,partisipatif terlebih
terkait Kampanye stop money politik dan diharapkan partisipasi dan peran serta
masyarakat dalam pengawasan bersama Panwaslu agar suksesnya pelaksanaan pemilu,
khususnya di Kecamatan Bulu.
"Pelaksanaan
pemilu ini bukan pekerjaan ringan, peran masyarakat diharapkan mampu mengawasi
penyelenggaraan dan penyelenggara dalam pemilihan secara langsung, umum, bebas
dan rahasia (Luber), jujur dan adil,".lebih lanjut masyarakat diajak ikut
partisipasi penjadi penentu dalam pengambilan kebijakan dan aspirasi masyarakat
dikec.Bulu terlebih generasi Muda (melenial) seperti karang taruna untuk bias menghadirkan
para CALEG secara bergantian sehingga menggetahui Visi dan Misi calon wakil
kita sehingga suatu saat kita bias menagih janji Mereka, sebut Murti anggoro,
S.Hut, selaku komisioner bawaslu kabupaten Temanggung yang di undang sebagai
salah satu nara sumber kehormatan.
Peserta sosialisasi
pengawasan pemilu partisipatif diberikan pengetahuan tentang pemilihan
umum dan apa bentuk pengawasan serta
tehnis pengawasan yang dapat membantu Panwaslu dalam pengawasan.
Para peserta
mendapatkan edukasi tentang pengawasan pemilu dengan paparan materi dari
pimpinan Panwaslu Kecamatan Bulu dengan nara sumber Utomo ( Devisi Hukum dan
Penindakan)
Lukman
Nurofik,S.Ag, ( Divisi SDM dan Organisasi), Arief Nugroho,S.Pd.I ( Divisi
Pencegahan, Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga)
"Panwaslu,
mempunyai visi misi, antara lain agar tegaknya integritas penyelenggaraan dan
hasil pemilu melalui pengawasan pemilu yang berintegritas, kredibilitas dan
demokratis, serta taat azas," terang H.Utomo dalam pemaparan dan tayangan Video materi
sosialisasi.
Lukman
Nurofik dalam materi yang lain juga
mengajak masyarakat untuk mengawasi pemilu, yakni pengawasan terhadap peserta pemilu
dan pengelenggara pemilu serta tidak usah segan untuk dating dan berkordinasi
di kantor panwascam.
"Apabila
masyarakat melihat yang melanggar undang undang, diminta melapor ke Panwaslu
atau KPU," tambahnya.
Lukman
Nurofik juga memaparkan tentang
organisasi Panwaslu yang menurut undang nomor. 7 tahun 2017 berubah nama
menjadi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu),serta memperkenalkan anggota komisioner
baru hasil PAW serta menerangkan tugas dan wewenang Panwaslu dan lain-lain.Mengingat
beratnya tugas Panwaslu, kami meminta bantuan kepada masyarakat untuk berperan
aktif dalam pengawasan, dalam bentuk pencegahan, penindakan, dan mengawasi
tahapan pemilu serta berperan aktif dalam mencegah politik uang," urai
Lukman Nurofik.
Selanjutnya
edukasi tentang tahapan pemilu serta materi kampanye diberikan oleh pemateri Arif Nugroho,S.PdI yang memaparkan tentang jadwal pemilu dan
tahapan pemilu, tahapan-tahapan
kampanye, serta pelanggaran dalam kampanye. Arief juga mengajak masyarakat
untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran
kampanye, dijelaskan pula beberapa pelanggaran termasuk menggunakan fasilitas Negara
untuk kampanye, serta sarana peribadatan. Pelanggaran yang menjadi pengawasan
pemilu yakni Pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik dan tindak pidana
pemilu," Arief”. Dan menurutnya panwaslu memerlukan peran masyarakat
secara aktif demi kelancaran setiap tahapan pemilu
.
Diahir acara
di tutup dengan deklarasi kampanye STOP MONEY POLITIC, yang akan di tindak
lanjuti dengan pembuatan video dari aspirasi masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar