SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF


https://panwaskecamatanbulu.blogspot.com/ - Panwaslu Kecamatan Bulu melaksanakan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab. serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, Selasa (25/9) di Alazdaun Parakan.
Peserta sosialisasi dari lapisan masyarakat terdiri dari 19 (Sembilan belas) tokoh Agama dan tokoh masyarakat dari seluruh desa/kelurahan di kecamatan bulu. 19 (Sembilan belas) pemuda karang taruna dari desa/kelurahan di kecamatan bulu. 12 (duabelas) perwakilan dari organisasi desa dan masyarakat kecamatan Bulu

Pelaksanaan sosialisasi ini melaksanakan Undang undang Nomor 7 tahun 2017 agar terciptanya pengawasan masyarakat terhadap pemilu yang akan diselenggarakan.
Panwaslu Bulu dalam sosialisasi ini menekankan pentingnya pegawasan pemilu,partisipatif terlebih terkait Kampanye stop money politik dan diharapkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pengawasan bersama Panwaslu agar suksesnya pelaksanaan pemilu, khususnya di Kecamatan Bulu.
"Pelaksanaan pemilu ini bukan pekerjaan ringan, peran masyarakat diharapkan mampu mengawasi penyelenggaraan dan penyelenggara dalam pemilihan secara langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber), jujur dan adil,".lebih lanjut masyarakat diajak ikut partisipasi penjadi penentu dalam pengambilan kebijakan dan aspirasi masyarakat dikec.Bulu terlebih generasi Muda (melenial) seperti karang taruna untuk bias menghadirkan para CALEG secara bergantian sehingga menggetahui Visi dan Misi calon wakil kita sehingga suatu saat kita bias menagih janji Mereka, sebut Murti anggoro, S.Hut, selaku komisioner bawaslu kabupaten Temanggung yang di undang sebagai salah satu nara sumber kehormatan.
Peserta sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif diberikan pengetahuan tentang pemilihan umum  dan apa bentuk pengawasan serta tehnis pengawasan yang dapat membantu Panwaslu dalam pengawasan.
Para peserta mendapatkan edukasi tentang pengawasan pemilu dengan paparan materi dari pimpinan Panwaslu Kecamatan Bulu dengan nara sumber Utomo ( Devisi Hukum dan Penindakan)
Lukman Nurofik,S.Ag, ( Divisi SDM dan Organisasi), Arief Nugroho,S.Pd.I ( Divisi Pencegahan, Pengawasan Dan Hubungan Antar Lembaga)

"Panwaslu, mempunyai visi misi, antara lain agar tegaknya integritas penyelenggaraan dan hasil pemilu melalui pengawasan pemilu yang berintegritas, kredibilitas dan demokratis, serta taat azas," terang H.Utomo  dalam pemaparan dan tayangan Video materi sosialisasi.
Lukman Nurofik dalam materi yang lain  juga mengajak masyarakat untuk mengawasi pemilu, yakni pengawasan terhadap peserta pemilu dan pengelenggara pemilu serta tidak usah segan untuk dating dan berkordinasi di kantor panwascam.
"Apabila masyarakat melihat yang melanggar undang undang, diminta melapor ke Panwaslu atau KPU," tambahnya.

Lukman Nurofik  juga memaparkan tentang organisasi Panwaslu yang menurut undang nomor. 7 tahun 2017 berubah nama menjadi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu),serta memperkenalkan anggota komisioner baru hasil PAW serta menerangkan tugas dan wewenang Panwaslu dan lain-lain.Mengingat beratnya tugas Panwaslu, kami meminta bantuan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan, dalam bentuk pencegahan, penindakan, dan mengawasi tahapan pemilu serta berperan aktif dalam mencegah politik uang," urai Lukman Nurofik.

Selanjutnya edukasi tentang tahapan pemilu serta materi kampanye  diberikan oleh pemateri Arif Nugroho,S.PdI  yang memaparkan tentang jadwal pemilu dan tahapan  pemilu, tahapan-tahapan kampanye, serta pelanggaran dalam kampanye. Arief juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran kampanye, dijelaskan pula beberapa pelanggaran termasuk menggunakan fasilitas Negara untuk kampanye, serta sarana peribadatan. Pelanggaran yang menjadi pengawasan pemilu yakni Pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik dan tindak pidana pemilu," Arief”. Dan menurutnya panwaslu memerlukan peran masyarakat secara aktif demi kelancaran setiap tahapan pemilu
.
Diahir acara di tutup dengan deklarasi kampanye STOP MONEY POLITIC, yang akan di tindak lanjuti dengan pembuatan video dari aspirasi masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar