Boeloe news : Panwas kecamatan ( PANWASCAM ) Kecamatan Bulu
Mengadakan Rakernis pengawasan Pemilu legeslatif dan Pilpres dalam rangka
pemilu DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, serta Pemilu Presiden dan wakil
Presiden bertempat di rumah makan Cemara tunggal.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 29 November 2019
dan diikuti semua anggota panitia pengawas Desa / kelurahan ( PPDK ) Dari masing-masing
desa yang berjumlah 19 orang.
Kegiatan Rakernis diawalai dengan kegiatan diskusi kelompok
yang berkaitan dengan persoalan – persoalan yang di hadapi di lapangan.
Lukman Nurofik, S.Ag Divisi SDM dan Organisasi PANWASCAM Bulu, dalam paparan materi,
menyampaikan bahwa PPDK harus memahami dan menguasai PERBAWASLU no 28 Tahun 2018 tentang kampanye, diantaranya tentang
:
* Pihak yang boleh melakukan kampanye dan pihak
yang dilarang menjadi tim / pelaksana kampanye
* Memahami materi- materi kampanye
* Metode kampanye
* Materi yang dilrang dalam kampanye
* Tempat yang dilarang dalam kampanye
Paparan lain disampaikan Arief Nugroho, S.Pd.I Divisi
Pencegahan, Pengawasan , Dan Hubungan antar lembaga, yang menyampaikan materi,
pengawasan partisipatif : Pentingnya keterlibatan masyarakat untuk menjadi
manusia aktif, memantau sekaligus mengawasi setiap tahapan pemilu yang
berlangsung di lingkunganya. Untuk itu PPDK diminta proaktif dalam menjalin
kerjasama Tokoh agama dan Tokoh masyarakat dan kelompok kepemudaan, sehingga
hasil dari rakernis ini diharapkan masyarakat bisa bersama-sama ikut
berpartisipasi dan terlibat aktif mengawasi termasuk tahapan yang sedang
berlangsung yakni Daftar Pemilih Tetap Hasil
Perbaikan -2 ( DPTHP -2 ). Masyarakat hanya akan mau mengambil insiatif
untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara aktif jika merasa dekat dengan
Panwas . “ terang arief”.
Disesi penutup H.Utomo Divisi Hukum dan Penindakan,
menekankan masalah zonasi dan pelanggaran. Dikatakanya, untuk setiap potensi
kecurangan atau pelanggaran yang terjadi, masyarakat mempunyai hak untuk
melaporkan pada pihak yang berwenang baik kepolisian maupun panwas itu sendiri, agar lamporanya segera di
tindak lanjuti.
~Panwascam bulu~

Tidak ada komentar:
Posting Komentar